Sebab apa, hati kita jadi gelisah

Sabtu, 01 Januari 2011

Cara Menjadi Pengusaha

By Sandiaga S. Uno
Akhir-akhir ini kecenderungan untuk menjadi pengusaha terasa meningkat ditandai dengan adanya berbagai pelatihan dan munculnya berbagai lembaga yang menyediakan diri untuk mendorong dan melatih seseorang menjadi pengusaha.
Hal ini merupakan perkembangan yang sangat menggembirakan. Semakin banyak pengusaha, maka semakin banyak lapangan kerja yang tersedia dan semakin banyak pengangguran yang bisa diserap. Saat ini pengangguran di Indonesia telah mencapai angka 11 juta. Jika kita asumsikan setiap usaha merekrut setidaknya 2 pegawai, maka jika tumbuh 1 juta pengusaha, akan tersedia 2 juta lapangan kerja. Dengan adanya pengusaha, pemerintah akan terbantu untuk menyediakan lapangan kerja. Kita tahu bahwa pemerintah juga memiliki keterbatasan. Munculnya pengusaha akan sangat membantu pemerintah.
Dengan tersedianya lapangan kerja, maka daya beli masyarakat akan meningkat dan pada akhirnya mengurangi angka kemiskinan. Saat ini kita masih memiliki 40 juta rakyat miskin, sebuah jumlah yang sangat besar. Jika 1 pekerja menghidupi 1 istri dan 1 anak, maka setidaknya 3 juta orang tertolong dengan hadirnya 1 pengusaha. Oleh karena itu, jumlah pengusaha harus ditingkatkan lagi agar semakin banyak orang tertolong.
Pada sisi lain, pengusaha juga merupakan penyumbang pajak bagi pemerintah. Sebagaimana diketahui, APBN kita 70 % lebih dibiayai oleh pajak. Jika jumlah pengusaha semakin banyak maka, jumlah penerimaan negara akan makin meningkat dan lebih banyak yang bisa dilakukan pemerintah untuk masyarakatnya.
Bagi pengusaha sendiri, seperti yang saya rasakan, lebih banyak yang bisa saya raih daripada saat dulu masih menjadi karyawan. Tulisan ini akan membantu para pembaca yang ingin mengetahui bagaimana caranya menjadi pengusaha.
Pertama yang harus dilakukan adalah mengatasi rasa takut menjadi pengusaha. Umumnya orang enggan menjadi pengusaha karena takut akan bankrut, takut tertipu dan lain-lain. Intinya takut akan resiko yang akan dihadapi. Padahal sebenarnya, apapun yang kita lakukan pada dasarnya beresiko. Sebagai contoh: kita menyeberang jalan, tentu ada resiko tertabrak. Sebagai orang yang dikaruniai akal, tentu kita tidak akan menyeberang sembarangan. Begitu pula dengan menjadi pengusaha, resiko bisa kita minimalkan dengan manajemen yang baik. Jika kita tidak sanggup menanggung resiko besar, kita bisa memilih resiko yang lebih kecil. Dan memang lebih baik memulai dari sesuatu yang kecil
Yang kedua adalah mengenai modal. Banyak orang batal menjadi pengusaha karena tidak memiliki modal. Sesungguhnya modal itu penting tapi bukan yang utama. Yang utama adalah ide. Uang berapapun tidak akan menghasilkan keuntungan jika tidak memiliki ide. Saya bisa memberikan kepada Anda uang 1 milyar hari ini, tetapi jika Anda tidak punya ide usaha, maka uang itu akan habis pelan atau cepat. Sebaliknya jika seseorang memiliki ide, maka uang akan datang dengan sendirinya. Banyak pengusaha yang memulai tanpa modal sama-sekali, dan pada akhirnya perbankan berebut menawarkan modal kepadanya.
Untuk memulai usaha, sekali lagi bukan modal uang yang dibutuhkan. Pilihlah usaha yang tidak membutuhkan uang untuk memulainya. Kita bisa belajar dari para pedagang yang menjual cash tetapi membeli dengan bayar di belakang. Jadi tidak ada modal uang. Jika memang membutuhkan uang, sementara Anda tidak memiliki uang, pakailah uang orang lain. Cukup sederhana. Masalahnya tinggal bagaimana Anda menggunakan ‘modal’ yang diberikan Tuhan, tubuh dan akal Anda untuk memakai uang orang lain.
Modal yang kedua adalah keberanian. Mulai dari sekarang, beranikan diri Anda untuk bermimpi. Mungkin ini agak aneh, tetapi dunia sudah membuktikan bahwa banyak penemuan ilmiah berdasarkan mimpi dan khayalan. Mobil-mobil sekarang ini berasal dari khayalan masa kecil. Ketika mimpi dan khayalan terwujud, kesuksesan sudah menanti di depan mata.
Selanjutnya, beranilah berbeda. Ditengah pasar yang kompetitif, menjadi beda adalah hal yang penting. Jika Anda membuat sesuatu yang sama dengan kompetitor Anda, maka produk atau jasa Anda peluangnya berbagi dengan kompetitor Anda. Sesuatu yang berbeda adalah nilai tambah. Dengan berbeda, keuntungan akan lebih besar. Lihatlah sekeliling, apa yang menjadi masalah atau kebutuhan di sekitar Anda. Dengan demikian Anda akan memahami pasar sebelum meluncurkan produk atau jasa.
Jika Anda sulit menemukan sebuah bisnis yang benar-benar baru, tidak perlu kecil hati karena Anda bisa memilih bisnis yang masih memiliki prospek pertumbuhan di masa mendatang. Salah satunya adalah bisnis di sektor telekomunikasi. Anda tidak perlu berpikir untuk mendirikan operator baru karena memang bukan itu ‘mainan’ yang tepat untuk pemula, namun lihatlah rantai bisnis telekomunikasi dari hulu sampai hilir. Lihat juga bisnis yang terkait dengan sektor telekomunikasi ini, karena sesungguhnya mata rantai bisnis ini sangat panjang.
Selanjutnya siapkan keberanian untuk memulai. Makin cepat akan makin baik. Ibarat antrian, yang lebih dulu akan mendapatkan kesempatan lebih dulu. Buanglah keraguan Anda, karena jika Anda selalu ragu-ragu, maka Anda tidak akan pernah memulai, dan Anda tidak tahu apakah Anda akan berhasil atau gagal. Jika tidak pernah memulai, maka Anda tidak bisa belajar bagaimana menghindari kegagalan dan Anda juga sekaligus tidak pernah mengalami kesuksesan. Anda hanya akan terus berpikir, tanpa pernah mencoba untuk melakukan yang Anda pikirkan. Seorang senior kami di HIPMI, Saudara Purdie E. Chandra yang memiliki Entrepreneur College memiliki sebuah metode memulai yang sederhana. Kita tidak usah berpikir macam-macam, kita lakukan saja semudah kita buang air di WC. Kita tidak pernah memikirkan bagaimana cara memasuki WC, kita juga tidak pernah memikirkan bagaimana cara buang air, apakah dengan ritme atau tidak. Begitu saja terjadi dan selesai. Kita sukses buang air. Kita tidak pernah memikirkan apakah kita akan gagal dalam buang air, kan? Jika kita gagal buang air, kita tinggal makan pepaya. Gitu aja koq repot?
Kalaupun ditengah perjalanan ada kegagalan, itu merupakan hal yang sangat biasa. Dengan demikian kita memiliki pengalaman, anggap saja hal itu merupakan biaya sekolah. Lebih baik kita gagal di awal daripada gagal di akhir. Pendiri dan pemilik KFC, telah gagal 19 kali untuk meyakinkan bahwa ayam gorengnya enak dan laku sebelum akhirnya menemui jalan suksesnya. Begitu juga Puspo Wardoyo gagal di tempat asalnya dan memulai usaha Ayam Bakar Wong Solo di Medan.
Jika kita belum memiliki pengalaman saat memulai usaha, merupakan sesuatu yang wajar. Pengalaman akan didapatkan seiring perjalanan usaha. Tidak ada seseorang yang tiba-tiba ahli dalam bidang apapun, semuanya melalui proses belajar. Sayangnya menjadi pengusaha tidak ada sekolahnya, sehingga trial and error menjadi salah satu metode yang paling sering digunakan. Jika Anda lulus maka kesuksesan yang Anda raih, jika belum maka kesuksesan Anda akan tertunda. Kesuksesan seorang pengusaha ditentukan oleh berapa kali ia lebih banyak bangun dari kegagalan.
Jika sampai disini, masih ada keraguan untuk memulai usaha, saya khawatir Anda belum memiliki mindset seorang pengusaha. Mindset adalah pola pikir. Seorang pengusaha melihat kendala sebagai peluang. Ketika orang-orang perkotaan memiliki budaya malas dan memiliki waktu terbatas untuk mencuci, seorang pengusaha mendirikan usaha laundry. Dengan mindset ini, seorang pengusaha bisa struggle dan survive. Mulai dari sekarang rubahlah mindset Anda. Jika mindset ini sudah terbangun, maka Anda akan memiliki banyak akal, berpikir tidak linier dan mampu mengatasi segala masalah.
Ada pameo, lebih baik menjadi kepala semut daripada ekor gajah. Dengan menjadi pengusaha, kita menjadi kepala, bukan ekor. Apakah kemudian badan kita besar atau kecil, tentu tergantung bagaimana kita mengelola usaha kita. Dengan makin majunya ilmu managemen, makin mudah mengelola manajemen perusahaan. Jadi beranikan diri Anda menjadi kepala.
Sandiaga S. Uno
Ketua Umum BPP HIPMI
Taken From : www.hipmi.org

Sabtu, 06 November 2010

Demokrasi


Demokrasi adalah sebuah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Begitulah pemahaman yang paling sederhana tentang demokrasi, yang diketahui oleh hampir semua orang.
Demokrasi juga adalah adalah bentuk pemerintahan politik dimana kekuasaan pemerintahan berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Istilah ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία – (dēmokratía) "kekuasaan rakyat", yang dibentuk dari kata δμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (Kratos) "kekuasaan", merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM.
Berbicara mengenai demokrasi adalah memburaskan (memperbincangkan) tentang kekuasaan, atau lebih tepatnya pengelolaan kekuasaan secara beradab. Ia adalah sistem manajemen kekuasaan yang dilandasi oleh nilai-nilai dan etika serta peradaban yang menghargai martabat manusia. Pelaku utama demokrasi adalah kita semua, setiap orang yang selama ini selalu diatasnamakan namun tak pernah ikut menentukan. Menjaga proses demokratisasi adalah memahami secara benar hak-hak yang kita miliki, menjaga hak-hak itu agar siapapun menghormatinya, melawan siapapun yang berusaha melanggar hak-hak itu. Demokrasi pada dasarnya adalah aturan orang (people rule), dan di dalam sistem politik yang demokratis warga mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur pemerintahan di dunia publik. Sedang demokrasi adalah keputusan berdasarkan suara terbanyak. Di Indonesia, pergerakan nasional juga mencita-citakan pembentukan negara demokrasi yang berwatak anti-feodalisme dan anti-imperialisme, dengan tujuan membentuk masyarakat sosialis. Bagi Gus Dur, landasan demokrasi adalah keadilan, dalam arti terbukanya peluang kepada semua orang, dan berarti juga otonomi atau kemandirian dari orang yang bersangkutan untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan apa yang dia ingini. Jadi masalah keadilan menjadi penting, dalam arti dia mempunyai hak untuk menentukan sendiri jalan hidupnya, tetapi harus dihormati haknya dan harus diberi peluang dan kemudahan serta pertolongan untuk mencapai itu.

Rakyat bebas menyampaikan aspirasinya demi kepentingan bersama
Prinsip-Prinsip Demokrasi
Setiap prinsip demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah terakomodasi dalam suatu konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Prinsip-prinsip demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat Almadudi yang kemudian dikenal dengan "soko guru demokrasi." Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah:
  1. Kedaulatan rakyat;
  2. Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
  3. Kekuasaan mayoritas;
  4. Hak-hak minoritas;
  5. Jaminan hak asasi manusia;
  6. Pemilihan yang bebas dan jujur;
  7. Persamaan di depan hukum;
  8. Proses hukum yang wajar;
  9. Pembatasan pemerintah secara konstitusional;
  10. Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik;
  11. Nilai-nilai tolerensi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.
Asas Pokok Demokrasi
Gagasan pokok atau gagasan dasar suatu pemerintahan demokrasi adalah pengakuan hakikat manusia, yaitu pada dasarnya manusia mempunyai kemampuan yang sama dalam hubungan sosial. Berdasarkan gagasan dasar tersebut terdapat 2 (dua) asas pokok demokrasi, yaitu:
  1. Pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan, misalnya pemilihan wakil-wakil rakyat untuk lembaga perwakilan rakyat secara langsung, umum, bebas, dan rahasia serta jurdil; dan
  2. Pengakuan hakikat dan martabat manusia, misalnya adanya tindakan pemerintah untuk melindungi hak-hak asasi manusia demi kepentingan bersama.

Pemilihan umum secara langsung mencerminkan sebuah demokrasi yang baik
Ciri-Ciri Pemerintahan Yang Demokrasi
Istilah demokrasi diperkenalkan kali pertama oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu suatu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan banyak orang (rakyat). Dalam perkembangannya, demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia. Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut.
  1. Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
  2. Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
  3. Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
  4. Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.